KPU Tak Berwenang Usut Aliran Dana Rp195 Miliar dari Luar Negeri ke 21 Bendahara Parpol

Jonathan Simanjuntak, Jurnalis
Kamis 11 Januari 2024 17:50 WIB
Gedung KPU RI di Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat. (Foto: MNC Portal Indonesia)
Share :

“Kami akan dorong prinsip terbuka betul-betul diimplementasikan oleh peserta pemilu.

Kalau prinsip terbuka tersebut dapat diimplementasikan, saya pikir, potensi ketidakakuratan dalam dana kampanye itu bisa diminimalisir. Itu memang tantangan kita bersama,” katanya.

“Itulah kenapa dalam peraturan KPU no 18 tahun 2023 dibuka ruang yang begitu luas untuk partisipasi masyarakat,” sambungnya.

(Salman Mardira)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya