“Kami akan dorong prinsip terbuka betul-betul diimplementasikan oleh peserta pemilu.
Kalau prinsip terbuka tersebut dapat diimplementasikan, saya pikir, potensi ketidakakuratan dalam dana kampanye itu bisa diminimalisir. Itu memang tantangan kita bersama,” katanya.
“Itulah kenapa dalam peraturan KPU no 18 tahun 2023 dibuka ruang yang begitu luas untuk partisipasi masyarakat,” sambungnya.
(Salman Mardira)