BOGOR - Satreskrim Polres Bogor berhasil mengungkap dugaan praktik tabung gas oplosan di wilayah Kecamatan Ciawi, Kabupaten Bogor. Ratusan tabung gas berbagai jenis turut disita oleh polisi.
Kasat Reskrim Polres Bogor, AKP Teguh Kumara mengatakan, pengungkapan itu dilakukan pada Rabu 10 Januari 2024. Yang mana, dari lokasi polisi mengamankan satu orang pelaku berinisial NS.
"Diamankan pada saat sedang loading atau mengangkut tabung gas," kata Teguh dalam keterangannya, Kamis (11/1/2024).
Adapun praktik gas oplosan dilakukan pelaku di sebuah gudang dekat tempat tinggalnya. Dalam aksinya, pelaku membeli tabung gas subsidi 3 kilogram lalu menyuntikannya ke dalam tabung gas non subsidi ukuran 5,5 kilogam, 12 kilogram dan 50 kilogram menggunakan alat suntik berupa besi.