Komentar tersebut lantas membuat sejumlah netizen juga menilai hal itu masuk dalam kategori pengancaman yang bisa dipidanakan.
Apa yang dilakukan akun tersebut sudah diluar batas. Sebab, kontestasi politik tidak semestinya dibawa ke unsur SARA apalagi pengancaman.
(Angkasa Yudhistira)