Setibanya di Kantor KPK, mereka pun dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Setelah itu, terlihat empat orang turun dari ruangan pemeriksaan dengan mengenakan rompi oranye khas tahanan KPK.
Mereka terlihat digiring menuju ruang konferensi pers sekitar pukul 17.38 WIB untuk diumumkan sebagai tersangka.
KPK mengatakan bahwa para tersangka akan ditahan selama 20 hari terhitung dari 12-31 Januari 2024.
BACA JUGA:
Tangkap Lebih dari 10 orang