3 Fakta Terkait Temuan PPATK soal Transaksi Mencurigakan 100 Caleg yang Mencapai Rp51 Triliun

Nur Khabibi, Jurnalis
Sabtu 13 Januari 2024 07:00 WIB
Ilustrasi uang (Foto: Okezone.com)
Share :

PUSAT Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menemukan adanya transaksi keuangan mencurigaan senilai Rp51,4 triliun yang dilakukan 100 calon anggota legislatif yang sudah terdaftar di KPU atau DCT.

Hal itu diketahui dari analisis PPATK sepanjang 2022 hingga 2023 terhadap transaksi 100 caleg yang dijadikan sampel.

Berikut fakta-fakta temuan transaksi mencurigakan caleg :

Besaran transaksi

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya