BOGOR - Pemotor berinisial RA (22), masuk ke dalam Tol Jagorawi, Bogor. Pemuda itu pun ditindak petugas dengan diberikan surat tilang.
Kepala Induk PJR Tol Jagorawi AKP Budi Hernawan mengatakan peristiwa itu terjadi sekira pukul 09.10 WIB pagi tadi. Diketahui, pemuda itu berangkat dari Leuwiliang hendak menuju Puncak.
"Keterangan pengemudi mengikuti Google Maps lanjut masuk ke dalam Tol melalui Gerbang Bogor," kata Budi dalam keterangannya, Sabtu (13/1/2024).
Selanjutnya, RA diberhentikan oleh sekuriti di GT Ciawi 1. Petugas yang mendapat laporan langsung mendatangi pemuda yang kesasar itu.
"Mendata identitas pengendara dan kendaraan," jelasnya.
Selanjutnya, pemuda itu diberikan tindakan oleh petugas berupa surat tilang. Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) miliknya pun ditahan oleh polisi.
"Tindak tilang tahan STNK," tutupnya.
(Arief Setyadi )