TANGERANG - Seorang pria berinisial K di Kabupaten Tangerang, berpura-pura mempunyai kenalan yang bisa menyembuhkan berbagai penyakit untuk menyetubuhi korbannya. Pelaku akhirnya ditangkap, usai memperkosa wanita yang sedang sakit stroke.
Kasat Reskrim Polresta Tangerang, Kompol Arief N Yusuf mengatakan, korban dengan insial E ini berkenalan dengan pelaku melalui media sosial, yakni aplikasi Tiktok. Mereka pun berkomunikasi dan pelaku akhirnya mengetahui kondisi kesehatan korban.
"Korban ini mengalami sakit stroke. Korban diajak oleh pelaku untuk berobat di belakang rumah pelaku yang katanya dapat menyembuhkan penyakit," ujarnya.
Pelaku lalu berpura-pura punya kenalan yang bisa menyembuhkan berbagai penyakit, dan mengajak korban bertemu, dengan modus akan membantu korban memyembuhkan penyakit strokenya.
Setelah sepakat, akhirnya pelaku menjemput korban dan membawanya ke kediamannya. Sesampainya disana, pelaku mengatakan bahwa orang yang bisa mengobati korban belum ada.
"Korban disuruh menginap di rumah pelaku. Disitulah pelaku melakukan persetubuhan kepada korban sebanyak lima kali," ungkapnya.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku disangkakan Pasal 6 Huruf C Undang-Undang RI No. 12 Tahun 2022 Tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual.
(Awaludin)