Dua Muncikari di Bekasi Jual 8 PSK, Tamunya Ratusan Pria Hidung Belang dalam Setahun

Jonathan Simanjuntak, Jurnalis
Senin 15 Januari 2024 18:31 WIB
Muncikari ditangkap di Bekasi (Foto: MPI)
Share :

BEKASI - Polisi menangkap AT (52) dan D (18) dua muncikari yang menjajaki remaja berusia 15 tahun kepada pria hidung belang. Dari penangkapan itu, polisi juga mengungkap bahwa pelaku sudah menjalankan bisnis kotornya selama satu tahun.

Hal itu disampaikan Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota AKBP Muhammad Firdaus. Firdaus mengatakan bahwa kedua pelaku memanfaatkan Indekos 28 yang terletak di Jatisampurna, Kota Bekasi, sebagai tempat kencan.

“Hasil keterangan tersangka, ternyata eksploitasi seksual atau tindak pidana perdagangan orang sudah berlangsung satu tahun,” ungkap Firdaus, Senin (15/1/2024).

Dalam waktu satu tahun itu, kedua muncikari menggunakan delapan orang korban perempuan untuk melayani ratusan pria hidung belang. Dari pendataan, polisi mendapati setidaknya 128 tamu pernah memakai jasa yang disediakan kedua muncikari itu.

“Ada delapan korban (yang dijual oleh muncukari), dua di bawah umur dan enam sisanya sudah dewasa,” tuturnya.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya