Gadis di Bawah Umur Dicabuli di Rumah Kosong

Diwan Mohammad Zahri, Jurnalis
Selasa 16 Januari 2024 13:01 WIB
Ilustrasi (Foto: Freepik)
Share :

SAMPANG - Seorang gadis di bawah umur di Kecamatan Robatal, Kabupaten Sampang, Madura, jadi korban pencabulan oleh seorang pria hidung belang. Sabtu 6 Januari 2024.

Peristiwa berawal dari pelaku mengajak korban untuk datang ke rumah kosong. Setibanya di rumah tersebut pelaku menlancarkan aksinya dan korban dibuat tidak berdaya.

Akibatnya, keluarga korban memilih melaporkan peristiwa itu ke polisi.

Kasi Humas Polres Sampang Ipda Sujianto membenarkan saudara korban memilih melapor ke Polres Sampang. pada Selasa 9 Januari 2024.

"Setelah mendapatkan laporan, kami melakukan serangakain penyelidikan dan menemukan bukti permulaan yang cukup akhirnya dilakukan penangkapan terhadap pelaku di dalam rumahnya," katanya, Selasa (16/1/2024).

Menurutnya, pelaku berinisial H (23) warga , Desa Jelgung, Kecamatan Robatal, Kabupaten Sampang.

Sujianto menjelaskan aksi bejat yang dilakukan oleh pelaku itu terjadi disebuah rumah kosong.

"Peristiwa berawal pada saat korban dihubungi oleh pelaku yang kemudian menyuruhnya untuk datang ke rumah kosong. Pelaku langsung membawa korban masuk ke dalam kamar yang selanjutnya terlapor langsung menyetubuhi korban," tuturnya.

Saat ini pelaku dan barang bukti berupa pakaian korban diamankan di Mapolres Sampang.

"Akibat Perbuatanya pelaku di jerat Pasal 81ayat (1) sub pasal 82 ayat (1) UURI Nomor 35 Tahun 2014 Tentang Perubahan atas UURI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak sebagaimana dirubah dengan UURI Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak," ujarnya.

(Angkasa Yudhistira)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya