Bacok Sopir Truk Batubara, Pelaku Pungli di OKU Ditangkap Polisi

Dede Febriansyah, Jurnalis
Rabu 17 Januari 2024 02:01 WIB
Illustrasi (foto: dok Okezone)
Share :

OKU - Zainal Abidin (22), warga Dusun IV Desa Batang Hari, Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) yang merupakan residivis kasus Pencurian dengan Pemberatan (Curat) diringkus polisi.

Kasi Humas Polres OKI, Iptu Ibnu Holdon mengatakan, bahwa pelaku ditangkap karena melakukan pungli dan membacok sopir truk batubara yang melintas di Jalan Lintas Sumatera Desa Batanghari, Kecamatan Semidang Aji, Kabupaten OKU, Jumat (5/1/2024) lalu, sekitar pukul 22.00 WIB.

"Akibat perbuatannya, korban bernama Jajang Rahmat Supriatna (36), warga asal Provinsi Jawa Barat, mengalami luka bacokan di jari dan tangan kanan," ujar Iptu Ibnu Holdon, Selasa (16/1/2024).

Ibnu Holdon menjelaskan, saat kejadian korban bersama istrinya mengendarai truk batubara dan melintas di Tempat Kejadian Perkara (TKP).

"Di lokasi TKP, pelaku bersama beberapa temannya melakukan pungli kepada korban dengan meminta uang Rp4 ribu. Namun setelah uang diberikan, teman pelaku yang lain kembali meminta uang kepada korban dan terjadi keributan," jelasnya.

Korban yang tidak terima sempat melawan, namun pelaku langsung membacok korban dengan senjata tajam jenis golok, sehingga menyebabkan korban mengalami luka pada jari dan tangan kanan.

"Saat dibacok itu, korban pun langsung kabur dan melaporkan kejadian yang dialaminya ke Polsek Semidang Aji," jelasnya.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya