Bacok Sopir Truk Batubara, Pelaku Pungli di OKU Ditangkap Polisi

Dede Febriansyah, Jurnalis
Rabu 17 Januari 2024 02:01 WIB
Illustrasi (foto: dok Okezone)
Share :

Berdasarkan laporan tersebut, anggota reskrim Polsek Semidang Aji langsung melakukan penyelidikan hingga akhirnya tersangka Zainal Abidin berhasil diringkus di tempat persembunyiannya.

"Dari tersangka, polisi mengamankan barang bukti sebilah sajam jenis golok, 1 celana levis, dan 1 jaket. Selain itu, diamankan juga barang bukti lain yakni pakaian yang dikenakan korban saat kejadian," jelasnya.

Saat ini, pelaku telah diamankan di Polsek Semidang Aji untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut. "Pelaku kita kenakan Pasal 351 Ayat (2) KUHP. Ancamannya pidana penjara diatas 5 tahun," jelasnya.

(Awaludin)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya