Selain 3 Paslon Capres, Dewan Pers Undang Panglima TNI dan Kapolri Dalam Deklarasi Kebebasan Pers

Irfan Ma'ruf, Jurnalis
Kamis 18 Januari 2024 15:21 WIB
Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu (Foto: Irfan Maruf)
Share :

JAKARTA - Pasangan calon presiden dan wakil presiden diundang dalam Deklarasi Kemerdekaan Pers yang rencananya akan digelar pada 7 Februari 2024. Selain itu, Dewan Pers juga mengundang Panglima TNI dan Kapolri untuk ikut dalam deklarasi tersebut.

Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu mengatakan, deklarasi digelar untuk memastikan setiap pasangan calon pemimpin memiliki komitmen atas kemerdekaan pers di Indonesia. Selain para pasangan calon presiden, Dewan Pers juga mengundang Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto dan Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo dalam acara tersebut.

"Tanggal 7 nanti kami juga akan mengundang Panglima TNI dan Kapolri untuk ikut hadir. Dua institusi kita hadirkan saat tanggal 7 nanti," kata Ninik saat ditemui MNC Porta Indonesia di Jakarta, Rabu (18/1/2024).

Meski calon presiden telah melakukan debat yang diselenggarakan oleh KPU dan dialog yang diselenggarakan oleh sejumlah organisasi wartawan, meski demikian Ninik menilai hal itu belum cukup. Ia menilai, Dewan Pers sebagai lembaga negara menjadi simbol atas kebebasan pers.

"Dewan Pers adalah lembaga negara yang menjadi simbol untuk menjaga kebebesan pers sesuai mandat sesuai UU," jelasnya.

Para paslon yang nantinya sebagai kepada negara diminta menyampaikan komitmen untuk menjaga kebebesan pers sesuai mandat sesuai UU.

"Para paslon untuk menandatangani sejumlah komitmen tentang menjaga kemerdekaan pers dan mendeklarasikan di depan publik agar ketika besok terpilih sebagai presiden betul betul menjaga independensi pers," pungkasnya.

(Arief Setyadi )

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya