LPPOM MUI: Tinta Pemilu 2024 Harus Miliki Sertifikasi Halal

Shafira Aprilia Hadi, Jurnalis
Kamis 18 Januari 2024 20:26 WIB
Tinta Pemilu Harus Tersertifikasi Halal/Foto: Okezone
Share :

Menurutnya, banyak yang belum menyadari bahwa kewajiban sertifikasi halal tidak berhenti pada produk akhir makanan dan minuman.

Oleh karena itu, semua produk dan jasa yang berkaitan erat dengan produk akhir makanan dan minuman juga wajib disertifikasi halal. Pihaknya juga optimis target wajib halal yang dicanangkan pemerintah pada Oktober 2024 untuk makanan dan minuman dapat terwujud.

"Beberapa jasa yang berkaitan dengan sertifikasi halal makanan dan minuman adalah jasa penyembelihan, jasa logistik, dan jasa kemasan,"pungkasnya.

(Fahmi Firdaus )

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya