SERANG - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Banten, memetakan 65 Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Banten masuk dalam zona sulit distribusi logistik.
Ketua KPU Banten, Mohammad Ihsan mengatakan, puluhan TPS yang berada di zona sulit distribusi logistik itu tersebar di tiga Kabupaten yakni Lebak, Pandeglang dan Serang.
"Kabupaten Serang ada 24 TPS yang tidak dapat dilalui kendaraan roda empat dan dua, beberapa lainnya bahkan harus dipikul dan berjalan kaki," kata Ihsan, Rabu (17/1/2024).
Untuk yang dipikul, lanjut Ihsan, berada di Kelurahan Citerep, Kelurahan Pulo, Kecamatan Ciruas, Kecamatan Ciruas, Kabupaten Serang.
"Tak hanya itu ada beberapa TPS yang juga harus berjalan kaki selama 1-2,5 jam itu di daerah Kabupaten Pandeglang, ada 8 TPS disitu," kata dia.
Lebih jauh Ihsan menjelaskan, pihaknya juga memetakan terdapat TPS yang distribusi logistiknya harus menggunakan speedboat hingga kapal.
"Itu ada di Kecamatan Tirtayasa dan Pulo Ampel harus pakai kapal dan speedboat," tandasnya.