Donald Trump Ancam Kekacauan dan Keributan jika Dilarang dalam Pemilihan Pendahuluan di Colorado

Susi Susanti, Jurnalis
Jum'at 19 Januari 2024 18:27 WIB
Donald Trump ancam kekacauan dan keributan jika dilarang dalam pemilihan pendahuluan di Colorado (Foto: Daly Mail via AP)
Share :

Pengajuan tersebut memberikan gambaran tentang argumen yang akan diajukan tim hukum Trump ketika Mahkamah Agung menyidangkan kasus tersebut pada tanggal 8 Februari.

Permohonan bandingnya ke pengadilan tertinggi negara tersebut atas keputusan Colorado berarti bahwa sembilan hakim Mahkamah Agung pada akhirnya akan membuat keputusan yang sangat penting mengenai kelayakannya untuk mencalonkan diri sebagai Gedung Putih.

Pemilihan pendahuluan Partai Republik di Colorado dan Maine dijadwalkan pada tanggal 5 Maret - yang disebut Super Tuesday - ketika banyak negara bagian mengadakan pemungutan suara untuk memilih calon partai. Namun surat suara melalui pos harus dikirim beberapa minggu sebelumnya, yang berarti Mahkamah Agung berada di bawah tekanan yang semakin besar untuk bertindak.

Menurut klaim pengajuannya, upaya serupa untuk mendiskualifikasi Trump di setidaknya 30 negara bagian lain sedang dilakukan. Upaya di Minnesota dan Michigan telah gagal, sementara pengadilan negara bagian di Washington membatalkan tawaran lainnya pada Kamis (18/1/2024).

Pengadilan tinggi AS, yang mayoritas konservatif – dengan tiga hakim ditunjuk oleh Donald Trump ketika ia menjadi presiden – menghadapi keputusan sulit dalam memutuskan apakah akan menerapkan Amandemen ke-14.

Secara historis, ketentuan tersebut - yang disetujui pada 1866 - dimaksudkan untuk mencegah kembalinya politisi Konfederasi ke jabatan kuat di pemerintahan AS setelah Perang Saudara.

Namun penerapannya di zaman modern belum pernah diuji, dan para akademisi menyatakan skeptis apakah hal tersebut dapat diterapkan pada kasus Trump.

"Anda tidak mempunyai definisi yang jelas tentang apa yang dimaksud dengan pemberontakan dalam arti Amandemen ke-14. Tidak jelas. Itu hanya menggunakan kata itu," kata Prof Robert Tsai dari Universitas Boston kepada BBC bulan lalu.

Masalah lain dalam mendiskualifikasi Trump dengan alasan terlibat dalam pemberontakan adalah bahwa ia belum dinyatakan bersalah oleh pengadilan mana pun.

Namun para ahli hukum sebelumnya mengatakan bahwa pengadilan mungkin akan mengambil keputusan yang tidak menguntungkan terhadap klaim bahwa kursi kepresidenan tidak tercakup dalam Amandemen ke-14, seperti yang dikemukakan dalam pengajuan Trump pada Kamis (18/1/2024).

“Jika ada orang yang menjadi pejabat Amerika Serikat, maka orang tersebut adalah orang yang memegang jabatan tertinggi dan paling berkuasa di pemerintahan federal,” kata Prof Ilya Somin, profesor hukum di Universitas George Mason.

(Susi Susanti)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya