“Jumlah kredit macet nelayan yang akan dihapus sekitar Rp190-an miliar. Jumlah ini berasal dari 2,2 juta orang nelayan yang mengakses Kredit Usaha Rakyat (KUR),” ujar Ganjar, Kamis (4/1/2024).
Berdasarkan penuturan nelayan, terungkap jumlah kredit yang parah tidak begitu banyak. Di sisi lain, kata dia, ada persoalan yang cukup serius karena masalah teknis pekerjaannya.
“Tadi saya bertemu petani yang meminjamnya Rp 11 juta dan sekarang kondisinya sangat sulit, kalau kita melihat kondisi secara teknikal seperti itu, terjadi problem. Maka, kami akan hapuskan kredit yang macet itu agar mereka bangkit lagi,” kata Ganjar.
Ada hal lain yang membuat nelayan tidak mampu menyicil pinjaman, yakni pola jual-beli di TPI. Hasil penjualan ikan diterima setelah satu bulan penjualan ikan.
(Salman Mardira)