Korban Sindikat Pelaku Love Scamming dari Indonesia hingga Kolombia

Riyan Rizki Roshali, Jurnalis
Jum'at 19 Januari 2024 19:46 WIB
Polisi bongkar sindikat Love Scamming (Foto: Riyan Rizki Roshali)
Share :

JAKARTA - Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri mengungkap kasus penipuan online jaringan internasional dengan modus love scamming. Korban dari tindak pidana itu berasal dari Indonesia hingga Kolombia.

Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri, Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro mengatakan penangkapan dilakukan pada Rabu 17 Januari 2024 dini hari di salah satu apartemen di kawasan Grogol, Jakarta Barat.

"Di dalam kita dapatkan dan kita amankan 19 warga negara Indonesia yang terdiri dari 16 laki-laki dan 3 perempuan. Kemudian, kita dapatkan juga 2 orang WNA laki-laki," kata Djuhandani Rahardjo Puro dalam jumpa pers Jumat (19/1/2024).

Djuhandhani menuturkan, dari 21 pelaku, sebanyak 3 pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka yang di antaranya 2 WNA asal China dan 1 orang WNI.

“Kalau kita melihat perannya, warga negara Indonesia yang ada ini adalah sebagai pelaku, eksekutornya. Kemudian, dua orang warga negara asing, termasuk yang sekarang sedang dilaksanakan pemeriksaan, itu perannya adalah menyiapkan peralatan yang ada ini,” ujarnya.

“Kemudian, yang satu lagi adalah tugasnya memberikan pembayaran kepada para pelaku. Dan satu orang adalah sebagai pimpinannya atau yang ada di yang memimpin di sini,” sambung dia.

Berdasarkan hasil penyelidikan, sebanyak 1 orang WNI dan 367 WNA menjadi korban dalam perkara tersebut. Adapun korban berasal dari berbagai negara.

"Jadi dari situ kita mendapatkan 1 korban warga negara Indonesia. Kemudian, warga negara asing yang menjadi korban sebanyak 367 orang. Terdiri dari warga Amerika [Serikat], Argentina, Brasil, Afrika Selatan, Jerman, Maroko, Turki, Portugal, Hungaria, Jersi, India, Jordania, Thailand, Austria, Filipina, Kanada, Inggris, Moldova, Rumania, Italia, Kolombia," jelasnya.

Dijelaskan Djuhandani, para pelaku menggunakan modus menipu korban dengan mencari targetnya melalui aplikasi dating apps, seperti Tinder, Bumble, Okcupid, Tantan dan sebagainya. Mereka menggunakan profil baik perempuan maupun laki-laki yang bukan diri mereka.

"Kemudian, mana kala sudah berhasil mengelabui, mereka berpura-pura, untuk mencari pasangan. Setelah mendapatkan korban, para pelaku ini meminta nomor handphone sehingga kemudian berkomunikasi percintaan maupun mengirimi foto-foto seksi untuk dapat meyakinkan korban," ungkapnya.

"Selanjutnya korban dibujuk rayu. Bujuk rayunya untuk dapat berbinis membuka akun toko online melalui httpsoshop66accgolf. com. Selanjutnya para pelaku membujuk korban untuk deposit sebesar [Rp] 20 juta. Untuk pertama kali transfer agar dapat dibukakan akun toko link," jelasnya.

(Arief Setyadi )

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya