Usai Pesta Miras, Janda Muda Dibunuh dan Mayatnya Dibuang

Ira Widyanti, Jurnalis
Sabtu 20 Januari 2024 13:51 WIB
Illustrasi (foto: dok freepik)
Share :

Rizal mengungkapkan, peristiwa pembunuhan itu berawal saat korban dijemput dan diajak mengkonsumsi minuman keras, oleh pelaku hingga mabuk.

"Para pelaku ini sempat menganiaya korban dengan cara membenturkan kepala korban ke dinding pagar, hingga kemudian korban masuk ke dalam saluran irigasi, dan ditemukan warga sudah dalam keadaan meninggal dunia," ungkapnya.

Rizal menambahkan, atas perbuatannya, para pelaku dijerat dengan tindak pidana pembunuhan dan atau pengeroyokan dan atau Penganiayaan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 338 KUHPidana dan atau Pasal 170 ayat(2) ke-3 KUHPidana dan atau Pasal 351 ayat (3) KUHPidana.

(Awaludin)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya