Selain itu, Gibran menjelaskan, saat ini sudah ada program redistribusi tanah, kemudian tanah Hak Guna Usaha (HGU) juga telah disimpan di bank tanah.
BACA JUGA:
"Untuk nanti redistribusi ulang kepada para-para misalnya pengusaha lokal, petani lokal dan lain-lain," katanya.
"Sekarang juga ada program one map policy, ini sangat-sangat berguna sekali untuk mengurangi ya adanya konflik-konflik sengketa, tanah mafia tanah dan lain-lain," sambungnya.
(Salman Mardira)