"Ada juga kendaraan roda empat sebanyak 2 buah," tutur Muzakir.
Plt Kepala Biro Hukum Setda Provinsi Jambi, Ali Zaini mengatakan, dari kerusakan barang inventaris tersebut di atas, menimbulkan kerugian diperkirakan senilai ratusan juta Rupiah.
Atas kejadian tersebut, pihaknya sudah membuat surat aduan ke pihak kepolisian. "Kami berharap agar pihak kepolisian dapat melakukan tindakan-tindakan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku," pungkasnya.
(Qur'anul Hidayat)