JAKARTA - Polda Metro Jaya menyampaikan perkembangan terkini terkait 21 orang yang diamankan karena diduga hendak membuat kerusuhan saat demo mahasiswa di Jakarta pada Selasa 18 Agustus 2026 kemarin. Kini, 21 orang tersebut telah dipulangkan.
“Terhadap 21 orang ini telah dipulangkan,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto, Rabu (19/8/2026).
Budi menjelaskan, kepolisian menggunakan pendekatan preemptive education terhadap 21 orang yang sempat diamankan tersebut. “Kita bukan hanya penegakan hukum represif. Kalau represif itu adalah ultimum remedium, itu langkah terakhir. Tetapi kita mengedepankan bagaimana pencegahan dan memberikan edukasi kepada orang yang melakukan membawa barang-barang yang salah,” ujarnya.
Budi menegaskan, 21 orang yang diamankan tersebut bukan bagian dari mahasiswa yang melakukan aksi unjuk rasa di kawasan Bundaran HI, Jakarta Pusat.
“Jadi memang mereka datang, mendengar akan adanya kegiatan-kegiatan penyampaian aspirasi, seandainya terjadi keributan, kerusuhan, chaos, dan lain-lain, mereka juga ikut di dalam kegaduhan itu,” ungkapnya.
“Jadi tujuannya adalah ingin bergabung pada saat terjadi gangguan kamtibmas. Nah, ini dilakukan preemptive education bahwa langkah-langkah dan barang yang dibawa ini adalah salah, tidak pada peruntukan, tidak pada momen penyampaian,” tuturnya.
Sebagai informasi, dari tangan 21 orang yang diamankan, polisi menyita 12 buah petasan dan enam botol kaca yang diduga hendak digunakan untuk bom molotov.
(Arief Setyadi )
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.