Pedagang Cilor Bunuh Pelanggannya Akibat Sakit Hati Ibunya Dihina

Agi Ilman, Jurnalis
Senin 22 Januari 2024 14:16 WIB
Pedagang cilor pelaku pembunuhan. (Foto: Agi Ilman)
Share :

"Kami telusuri, dan ternyata handphonenya milik korban telah dijual oleh tersangka. Sehingga penadah handphone milik korban tersebut juga kami lakukan penangkapan," sambung Kusworo,

Atas perbuatannya, tersangka akan dihadapkan pada pasal berlapis, termasuk pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan, pasal 365 KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan dan Pasal 80 Ayat 3 Undang-Undang 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak, mengingat korban masih berusia 17 tahun.

(Qur'anul Hidayat)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya