Pada 21 Januari 1946, pasukan NICA/Belanda melakukan tindakan provokatif di masjid Kampung Bua, memicu kemarahan rakyat. Andi Djemma dan KH M Ramli mengirim ultimatum kepada komandan pasukan NICA, menuntut mereka segera meninggalkan Palopo. Ultimatum tidak diindahkan, dan pada 23 Januari 1946, para pemuda melancarkan serangan terhadap pasukan Belanda di Kota Palopo. Meskipun terjadi pertempuran dengan bantuan pasukan Australia, NICA berhasil menguasai Palopo.
Pada 2 Juni 1946, Andi Djemma dan keluarganya ditangkap oleh kolonial Belanda. Setelah menjalani pengasingan, Andi Djemma dibebaskan pada 2 Februari 1950. Dia meninggal pada 23 Februari 1965 dan dihormati sebagai Pahlawan Nasional oleh pemerintah Republik Indonesia pada 8 November 2002 sebagai pengakuan atas peran pentingnya dalam perjuangan kemerdekaan.
(Arief Setyadi )