KPU Bakal Tegur Peserta Pemilu Langgar Aturan Kampanye Akbar

Achmad Al Fiqri, Jurnalis
Selasa 23 Januari 2024 05:55 WIB
KPU RI (Foto: Dok MPI)
Share :

Sekadar informasi, KPU RI telah mengumumkan jadwal kampanye akbar pada pemilu 2024. Penetapan jadwal kampanye tertulis pada Surat Keputusan KPU Nomor 78 Tahun 2024.

Kampanye akbar sendiri dilakukan selama 18 hari, yang dimulai pada 21 Januari hingga 7 Februari. Sampai akhirnya masuk pada masa tenang sebelum pemilu berlangsung pada 14 Februari 2024.

Tiga zona yang dimaksud KPU adalah zona A yang terdiri dari 13 provinsi. Lalu, zona B 13 Provinsi. Dan, terakhir zona C dengan 12 provinsi.

(Arief Setyadi )

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya