Prabowo dan PNS Kemhan Dilaporkan, Diduga Gunakan Fasilitas Negara saat Kampanye

Riana Rizkia, Jurnalis
Selasa 23 Januari 2024 16:05 WIB
Prabowo Dilaporkan ke Bawaslu/ Foto: Antara
Share :

JAKARTA -Calon Presiden (capres) nomor urut 2, Prabowo Subianto dilaporkan ke Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu). Prabowo yang juga Menteri Pertahanan itu diduga menggunakan fasilitas negara untuk kepentingan kampanye.

Koalisi Masyarakat Sipil yang terdiri dari berbagai elemen organisasi masyarakat, tidak hanya melaporkan Menhan, namun juga pegawai Kementerian Pertahanan (Kemhan). Termasuk pegawai Kemhan yang mengelola akun X @Kemhan_RI dan mengunggah tagar #PrabowoGibran2024.

"Terlapornya adalah Menhan dan Pegawai, kemenhan dan pengelola akun humas akun twitter tersebut. Karena kalau kita lihat di akun itu kan terlihat jelas bahwa dikelola oleh Biro Kehumasan Kemhan," kata Advokat Themis, Ibnu Syamsu di Bawaslu, Jakarta, Selasa (23/1/2024).

Di sisi lain, Sekjen Perhimpunan Bantuan Hukum Indonesia (PBHI), Gina Sabrina menilai, pelanggaran yang terjadi tidak hanya administrasi, namun juga secara struktural.

"Karena kita tahu bersama Kemhan masih bernuansa militeristik, jadi kita harus lihat apakah jangan-jangan ada komando di situ, karena mustahil seorang admin media sosial, kemudian melakukan cuitan terkait dengan tagar tanpa ada perintah," katanya.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya