Keberadaan 2 tiang itu semula berada di luar badan jalan. Namun saat proses pelebaran jalan pada akhir 2023 lalu, posisi tiang tak ikut dibongkar. Kini, tiang reklame dan tiang lampu PJU masih berdiri kokoh di lajur kiri jalan.
Keberadaan reklame itu sendiri telah berizin. Sudah sejak lama tiang iklan tersebut terpasang di sana. Informasi yang dihimpun, lahan di sekitar tempat berdirinya reklame disebut pernah disita KPK terkait kasus korupsi Tubagus Chaeri Wardana beberapa waktu silam.
Belakangan ini, warga dan pengendara mengungkap keresahan soal keberadaan tiang reklame dan tiang PJU di badan jalan itu. Mereka berharap, pemerintah melalui dinas terkait segera memindahkan tiang tersebut agar tak membahayakan pengendara yang melintas.
(Fahmi Firdaus )