Panggil Kepala BPKAD, KPK Usut Korupsi Gubernur Malut Abdul Gani

Nur Khabibi, Jurnalis
Kamis 25 Januari 2024 14:10 WIB
Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri (Foto: MPI)
Share :

KPK menduga Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba menerima uang Rp2,2 dalam perkara tindak pidana korupsi yang menjerat dirinya.

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata menyebutkan uang miliaran itu digunakan untuk menginap di hotel dan berobat gigi.

"Sebagai bukti permulaan awal, terdapat uang yang masuk ke rekening penampung sejumlah sekitar Rp2,2 miliar," kata Alex saat konferensi pers penetapan tersangka Abdul Gani di Gedung Merah Putih KPK, Rabu 20 Desember 2023.

"Uang-uang tersebut kemudian digunakan di antaranya untuk kepentingan pribadi Abdul Gani Kasuba berupa pembayaran menginap hotel dan pembayaran dokter gigi," sambungnya.

(Arief Setyadi )

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya