GUNUNGKIDUL - Warga Kapanewon, Tanjungsari, Kabupaten Gunungkidul, geger. Pasalnya, sepasang guru salah satu Sekolah Dasar (SD) Negeri di kawasan tersebut kepergok muridnya sendiri tengah berbuat asusila di dalam ruang guru saat jadwal pelajaran ekstrakurikuler berlangsung.
Keduanya bahkan terpergok telanjang di dalam ruang guru.
Beredar informasi, aksi tak senonoh dilakukan dua oknum guru adalah E dan B. B adalah wali kelas 5 SD Negeri tersebut dan kabarnya keduanya berstatus P3K. Aksi tak senonoh dilakukan pada Selasa pekan lalu saat jam pelajaran ekstra kurikuler Karawitan untuk kelas 5 SD tersebut.
Saat jam pelajaran ekstra kurikuler tersebut berlangsung tiba-tiba hujan deras. Para siswa yang ketakutan kemudian meminta kepad guru pengampu untuk menghentikan ekstra karena ingin pulang. Guru ekstra tersebut kemudian meminta beberapa orang siswa untuk mendatangi wali kelas 5, B yang berada di ruang guru.
Rencananya perwakilan siswa ini mendatangi B karena ingin meminta agar memberitahukan kepada orangtua masing-masing untuk dijemput melalui nomor telepon masing-masing orangtua. Tiga orang siswa mendatangi ruang guru dan terlihat pintu ruang guru masih terbuka.
Ketiganya mengetok pintu ruang guru dan mengucap salam namun tidak ada jawaban dari dalam ruangan. Karena tak ada jawaban maka salah seorang siswa memberanikan diri untuk masuk ke dalam ruangan. Kemudian siswa tersebut terkejut melihat kedua guru sedang berbuat tidak senonoh dan tanpa sehelai benang pun di tubuhnya.
Melihat peristiwa tersebut, para siswa ini langsung berlari keluar namun guru laki-laki mengejar mereka dan meminta kepada para siswa untuk tidak menceritakan peristiwa ini kepada orang lain.
Guru tersebut juga mengancam siswa jika sampai peristiwa tersebut diketahui orang lain. Siswa tersebut akhirnya dijemput oleh orangtuanya, dan dalam perjalanan menceritakan apa yang dia lihat tersebut kepada orangtuanya.
Lalu para orangtua dan komite sekolah protes ke pihak sekolah. Mereka kemudian mendatangi sekolah untuk meminta agar keduanya diberi sanksi.
Kepala Sekolah SDN di Tanjungsari tempat peristiwa terjari, JAN mengakui adanya peristiwa tersebut. Bahkan pihaknya sudah melaporkan peristiwa ini ke Dinas Pendidikan dan meminta untuk segera memproses kasus ini sesuai hukum yang berlaku.
Dia memastikan bahwa pihak sekolah bakal bekerja sama dan menyampaikan apa yang terjadi sesuai dengan fakta yang ada. "Memang benar, tetapi kejadian persisnya seperti apa saya tidak tahu. Hanya mendapat laporan dari komite sekolah dan wali murid Jumat lalu," tutur dia, Rabu (24/1/2024)
JAN bahkan membeberkan runtutan kejadian tak senonoh tersebut dan memang tidak jauh berbeda dengan apa yang beredar di masyarakat. Di mana, aksi tak senonoh ini diketahui murid kelas 5 pada hari Selasa 16 Januari 2024 sekira pukul 15.00 WIB saat itu ada kegiatan pelajaran tambahan yaitu belajar karawitan.
Karena cuaca mendung takut hujan lebat siswa yang baru belajar karawitan kebingungan minta untuk untuk dijemput orangtuanya. Akhirnya guru pengajar karawitan memberi perintah kepada ketiga murid kelas 5 tersebut untuk menemui ibu guru B (39) yang berada di ruang guru untuk mengirim pesan lewat grup WhatsApp bahwa siswa minta dijembut lebih awal karena mau hujan.
Kemudian ketiga murid laki-laki tersebut bergegas mencari keberadaan ibu guru yang bernama B dengan panggilan akrab N tersebut di ruang guru. Sesampainya di ruang guru nampak pintu terbuka, ketiga murid kemudian mengetuk pintu dan mengucapkan salam. Karena tidak ada jawaban maka salah seorang siswa masuk ke dalam ruang guru dan mendapati pemandangan yang seharusnya tidak pantas dilakukan oknum pendidik.
"Tahu itu murid berusaha keluar dari pintu namun menurut pengakuan saksi mereka di intimidasi oleh oknum guru laki-laki bernama EAB (37) murid yang mengetahui kejadian itu tidak boleh diceritakan oleh siapa pun," ungkapnya.
Pihaknya segera mengambil langkah dengan melaporkan permasalahan ini kepada Dinas Pendidikan Kabupaten Gunungkidul agar segera ditindaklanjuti. Dan sesuai kesepakatan dengan komite sekolah maka kedua oknum guru tersebut kini untuk sementara waktu dinonaktifkan.
Terpisah, Sekretaris Dinas Pendidikan Kabupaten Gunungkidul, Tofik Aminudin mengatakan, pihaknya telah mengambil langkah dengan melakukan pemanggilan terhadap dua orang guru yang berbuat mesum tersebut. Kedua orang guru tersebut ternyata adalah P3K dan untuk keputusannya semuanya diserahkan kepada Bupati Gunungkidul, Sunaryanto.
"Sudah tindak lanjuti dengan pemeriksaan. Hasilnya kita serahkan kepada pak bupati," tambahnya
(Fakhrizal Fakhri )