TOKYO - Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Tokyo melakukan koordinasi dengan Kepolisian Wilayah Sano, Prefektur Tochigi, Jepang, terkait dengan kasus meninggalnya seorang Warga Negara Indonesia (WNI) karena terinfeksi Covid-19, pada Kamis (25/1/2024).
Duta Besar Republik Indonesia (Dubes RI) untuk Jepang Heri Akhmadi menjelaskan informasi sementara dari pihak kepolisian, WNI berinisial SAP (27) asal Jawa Tengah meninggal dunia di Rumah Sakit (RS) Sano Ishikai, Tochigi pada Kamis (25/1/2024) dini hari waktu setempat akibat menderita Covid-19.
Almarhum diketahui sedang menjalani proses penyidikan polisi sejak November 2023 atas kasus mengendarai kendaraan tanpa izin dan pelanggaran keimigrasian dan menjalani penahanan di Penjara Sano.
Jenazah Almarhum SAP saat ini masih berada di Rumah Sakit Sano Ishikai. KBRI Tokyo telah menghubungi pihak keluarga Almarhum di Indonesia untuk memberitahukan kabar duka ini termasuk membahas keputusan keluarga untuk pemakaman jenazah.
KBRI Tokyo juga telah meminta penjelasan dari Kepolisian Sano mengenai kronologis penyakit yang diderita SAP dan langkah-langkah perawatan yang telah dilakukan.
Dubes Heri juga meminta WNI yang bermukim di Jepang agar mematuhi hukum yang berlaku di Jepang. Terutama menyangkut izin tinggal.
(Susi Susanti)