Kabur saat Pengembangan Kasus Pencurian, Dua Tersangka Ambruk Ditembak Polisi

Muhammad Nur Bone, Jurnalis
Jum'at 26 Januari 2024 11:41 WIB
Illustrasi (foto: dok freepik)
Share :

Kapolrestabes Kota Makassar, Kombes Mukhammad Ngajib membenarkan, ketiga pelaku merupakan pelaku pencurian uang puluhan juta di salah satu kantor rektorat universitas di Kota Makassar.

Akibat perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 363 dengan ancaman kurungan penjara di atas lima tahun lamanya. (wal)

(Qur'anul Hidayat)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya