JAKARTA - Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipedsus) Bareskrim Polri menangkap Putra Wibowo (PW), tersangka kasus dugaan investasi bodong berkedok robot trading, Viral Blast Global di Bangkok, Thailand.
Wakil Direktur (Tipedsus) Bareskrim Polri, Kombes Pol Samsul Arifin mengatakan, pihaknya kini tengah mendalami aset-aset milik PW yang didapat dari hasil kejahatan.
"Aset sementara nanti akan kita lakukan pemeriksaan secara intensif pada tersangka Putra Wibowo untuk mengetahui dan mencari ke mana saja aset yang dimiliki oleh Putra Wibowo," ujar Samsul dalam jumpa pers, di Gedung Bareskrim Polri, Sabtu (27/1/2024).
Namun demikian, pihaknya telah melakukan tindakan penyitaan terhadap aset milik PW. Sejumlah aset itu berupa apartemen hingga rekening.
"Di berkas sebelumnya bahwa dari Putra Wibowo ada yang sudah bisa dilakukan penyitaan terhadap objek apartemen, kemudian banyak rekening, itu nominee atas nama orang lain. Nanti akan segera kita lakukan penyidikan," pungkasnya.