Tolak Keputusan Mahkamah Internasional Soal Genosida, AS Tegaskan Akan Terus Dukung Israel

Rahman Asmardika, Jurnalis
Minggu 28 Januari 2024 10:26 WIB
Juru Bicara Keamanan Nasional AS John Kirby. (Foto: Reuters)
Share :

Keputusan ICJ pada Jumat mengikat secara hukum. Namun, pengadilan yang bermarkas di Den Haag tidak dapat berbuat banyak untuk menegakkan kepatuhan. Negara-negara berpotensi meminta Dewan Keamanan PBB untuk menerapkan sanksi terpisah terhadap Israel jika Israel gagal mematuhi perintah ICJ.

Pemerintah Israel sebelumnya mengatakan bahwa Den Haag tidak dapat menghentikan tindakannya dalam memulihkan “keamanan di selatan dan utara” negara tersebut. Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu menanggapi keputusan ICJ pada Jumat melalui pesan video.

Dia mengatakan bahwa keputusan tersebut merupakan “diskriminasi” karena Israel melakukan “perang yang adil dan tiada duanya” dan akan terus “mempertahankan diri”.

(Rahman Asmardika)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya