Ganjar Pranowo Nilai Pernyataan Jokowi soal Presiden Boleh Kampanye Sarat Konflik Kepentingan

Ismet Humaedi, Jurnalis
Minggu 28 Januari 2024 08:22 WIB
Ganjar Pranowo di Kuningan (Foto: TPN Ganjar-Mahfud)
Share :

Kemudian juga Pasal 281 juga menjelaskan bahwa kampanye dan pemilu yang mengikutsertakan presiden dan wakil presiden harus memenuhi ketentuan, tidak menggunakan fasilitas dalam jabatan kecuali fasilitas pengamanan, dan menjalani cuti di luar tanggungan negara.

Menurut alumnus Fakultas Hukum UGM itu, pernyataan itu dapat mencederai etika politik berserta moral pemerintahan di Indonesia. Sebab, seorang Presiden sepatutnya bersikap netral dan tidak menunjukkan keterpihakan Presiden terhadap salah satu paslon dalam pilpres 2024.

"Saya kira agak berbahaya kalau dilakukan, meskipun tentu saja kalau secara hukum itu diperbolehkan maka itu akan menjadi perdebatan dan hari ini perdebatannya sudah terjadi. Maka kata KPU orang yang incumbent (pertahanan) itu harus ijin pada dirinya sendiri, itulah namanya conflict of interest jadi akan semakin rumit," ucap dia.

"Rasanya segera kembalikan netralitas kepada mereka yang memang punya potensi untuk bisa menyalahgunakan, TNI, Polri, ASN, Kepala Daerah," ujar Ganjar.

(Salman Mardira)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya