Ancaman Potensi Kekerasan Berbasis Gender Online pada Penyalahgunaan Teknologi Kecerdasan Buatan bagi Perempuan

Opini, Jurnalis
Senin 29 Januari 2024 15:23 WIB
Laksmi Rachmaria (Foto: Dok. Pribadi)
Share :

Berdasarkan penelitian, perempuan cenderung lebih sering mengunggah foto di media sosial daripada laki-laki. Mereka seringkali lebih aktif dalam berbagi gambar mereka, terutama di platform seperti Instagram. Laki-laki di sisi lain cenderung lebih fokus pada konten teks atau postingan yang berfokuspada topik tertentu seperti berita, politik atau hobi tertentu.mereka mungkin lebih cenderung menggunakan media sosial untuk berinteraksi dalam bentuk teks atau postingan pendek.

Kekerasan berbasis online terhadap perempuan merupakan masalah serius yang dapat memiliki dampak yang merugikan bagi korban baik secara psikologis, emosional, dan juga sosial, kecanggihan teknologi dan perkembangan kecerdasan buatan (AI) telah membawa dampak yang cukup signifikan pada jenis kekerasan ini antara lain, pelecehan dan intimidasi. Pada kasus penggunaan teknologi AI, pelaku dapat melakukan otomatisasi serangan online seperti pelecehan verbal, ancaman, dan juga intimidasi pada korbannya. Chatbot atau program berbasis AI dapat digunakan untuk mengirimkan pesan-pesan yang merendahkan perempuan secara berulang-ulang, menciptakan atmosfer yang tidak aman secara online kepada korban.

Teknologi AI juga disalahgunakan dalam bentuk penyebaran gambar dan video pornografi balas dendam. AI digunakan dengan cara memanipulasi gambar atau video perempuan secara digital, sehingga dapat digunakan sebagai alat untuk memeras atau mempermalukan mereka.

Kasus ini sering digunakan dalam kasus pornografi balas dendam. Teknologi AI, terutama dalam hal generasi konten audio dan visual telah digunakan untuk membuat konten pornografi palsu yang sulit untuk dibedakan dari materi aslinya, aktivitas ini digunakan pelaku untuk meretas, memeras atau untuk memfitnah seseorang.

AI juga dapat disalahgunakan untuk menyaring gambar ataupun video pornografi yang bisa jadi telah dibagikan tanpa izin atau melalui pelanggaran privasi, seperti pemalsuan foto-foto yang menampilkan seseorang dalam konteks yang merugikan.

Seperti bentuk-bentuk pelecehan seksual lainnya yang intinya adalah tidak adanya persetujuan, para pelaku pelecehan seksual berbasis gambar, terutama dalam bentuk deepfake dimotivasi oleh kemungkinan simulasi sensorik melalui video yang diubah AI dan bertujuan untuk menghindari kebutuhan untuk mencari dan mendapatkan persetujuan. Seperti yang dialami Scarlett Johansson, aktris Hollywood ini mengalami deepfake video sex.

Peristiwa yang sama juga diamali Kristen Bell, dimana ia sangat terkejut saat mendapati wajahnya digunakan untuk konten manipulasi pornografi.

Perempuan yang menjadi korban kekerasan gender berbasis oline sering mengalami stigma dan dampak psikologis yang serius seperti kecemasan, depresi dan juga isolasi sosial. Sayangnya tidak semua perempuan memiliki akses yang sama tentang cara melindungi diri mereka dari kekerasan berbasis online. Cara ini diharapkan mampu membuat mereka membela diri mereka.

Teknologi AI itu sendiri bukanlah sesuatu yang berbahaya, akan tetapi bagaimana kita selaku pengguna (user) yang digunakan oleh individu atau kelompok tertentu yang dapat menimbulkan masalah. Oleh karena itu, sangat penting untuk mengembangkan peraturan dan kontrol yang efektif untuk mengatasi penggunaan AI dalam konteks pornografi illegal atau merugikan, sambal juga mempromosikan literasi dan kesadaran yang lebih besar tentang bahaya yang terkait dengan konsumsi pornografi yang tidak sehat.

Kekerasan terhadap perempuan merupakan pelanggaran yang paling kejam yang dialami perempuan. Pada lingkup dunia, perempuan dan anak merupakan dua kelompok yang rentan terhadap anacaman kekerasan kekerasan baik secara fisik maupun mental. Selain itu, kemiskinan, kekerasan dan tradisi budaya menindas jutaan anak perempuan di seluruh dunia. Tercatat sebanyak 120 juta anak perempuan diseluruh dunia pernah mengalami kekerasan seksual. Satu dari sepuluh perempuan berusia dibawah 20 tahun pernah dipaksa melakukan hubungan seksual.

Laksmi Rachmaria, S. Sos, M. I. Kom

Dosen Prodi Ilmu Komunikasi, Universitas Budi Luhur

(Angkasa Yudhistira)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya