Ancaman Potensi Kekerasan Berbasis Gender Online pada Penyalahgunaan Teknologi Kecerdasan Buatan bagi Perempuan

Opini, Jurnalis
Senin 29 Januari 2024 15:23 WIB
Laksmi Rachmaria (Foto: Dok. Pribadi)
Share :

HADIRNYA media baru telah mengepung segala aspek kehidupan manusia, disadari ataupun tidak. Ia hadir memberikan konsekuensi dari sebuah kondisi banjirnya informasi, meminjam istilah Marry Cross (2011) sebagai “too much information”. Lebih lanjut Cross menambahkan “We are already experiencing the cultural effects of the digital revolution that is underway”.

Sebelum hadirnya media baru, kita memenuhi kebutuhan akan informasi melalui media lama, entah itu surat kabar, televisi ataupun siaran radio. Hadirnya media baru kemudian mengubah perilaku khalayak yang awalnya mengakses informasi dari perangkat media lama, kini beralih ke media baru dengan bantuan teknologi internet.

Banyak kemudahaan yang ditawarkan dari teknologi internet, antara lain kita dapat memperolah kemudahan dalam tersedianya sumber informasi yang dapat langsung kita simpan ataupun kita sebarluaskan kepada orang lain dalam waktu yang singkat dan secara serentak. Kelebihan teknologi ini mampu secara cepat dan radikal mengubah kehidupan manusia dan dunia kerja (Lubis, 2014). Hadirnya internet memberikan pengaruh bagi kehidupan masyarakat atau penggunanya, dan perempuan termasuk di dalamnya.

Mengutip hasil riset yang dikemukakan Betty Alisjahbana dalam Evawani Elysa Lubis, perempuan Indonesia pengguna internet itu di atas pertumbuhan (pengguna internet) pada umumnya, bisa mencapai angka di atas 10 persen, dimana paling banyak berasal dari kalangan professional yang kemudian diikuti ibu rumah tangga yang memanfaatkan internet dan teknologi informasi sebagai sarana untuk memudahkan produktivitas mereka.

Data penelitian dari Pew Research Centre, organisasi yang secara konsisten memiliki kepedulian tentang internet, teknologi dan sains menunjukkan bahwa perempuan mendominasi pada penggunaan media sosial, yakni sebesar 76 % dibanding laki-laki yang berada pada angka 72 % (Lubis, 2014).

Di sisi lain aplikasi media sosial ibarat pisau bermata dua, ia juga memiliki bahaya bagi penggunanya saat kita tidak hati-hati dan bijaksana dalam mengaksesnya. Selama beberapa tahun terakhir Komnas Perempuan mencatat sejumlah perempuan dan anak-anak perempuan menjadi korban kekerasan fisik, seksual dan ekonomi melalui dunia maya.

Kekerasan Berbasis Gender Onlien (KGBO) memiliki modus yang kian hari kian canggih dan menjerat perempuan seiring tingginya frekuensi penggunaan gawai yang terkoneksi dengan internet. Mudahnya interaksi dengan orang lain dari belahan dunia manapun melalui media sosial menyebabkan sejumlah perempuan dapat dengan mudah berkenalan dengan orang baru tanpa harus bertatap muka secara langsung. Bahkan tidak jarang diantara mereka kemudian menjalin hubungan yang dekat, meskipun tidak mengetahui identitas pasangannya (Databoks, 2021).

Data yang dihimpun Komnas Perempuan berdasarkan pengaduan sepanjang tahun 2020 menyebutkan kekerasan terhadap perempuan di ranah publik/komunitas paling tinggi pada kejahatan siber (siber crime). Jumlahnya mencapai angka 454 kasus atau 65% dari total pengaduan secara keseluruhan.

Kasus yang mengemuka di tahun 2019 antara lain berupa ancaman penyebaran foto pribadi, pelecehan seksual dan tindakan penyebaran foto pribadi oleh pelaku teman atau bahkan orang tidak dikenal (Komnas Perempuan, 2020). Lebih lanjut kekerasan di wilayah tempat tinggal sebanyak 106 kasus, diantaranya dilakukan oleh teman, tetangga, dan sebagainya.

Lalu kekerasan yang terjadi di tempat kerja yakni 64 kasus, baik yang dilakukan oleh atasan maupun sesama rekan kerja. Kemudian bentuk kekerasan lain di ranah publik berturut-turut adalah kekerasan di layanan publik/tempat umum seperti pasar, transportasi umum, fasilitas umum dan terminal sebanyak 46 kasus, kekerasan di tempat pendidikan 18 kasus dan 17 kasus sisanya adalah kekerasan di fasilitas medis/non media dan kekerasan terhadap pekerja migran.

Lebih lanjut berdasarkan laporan dari Komnas perempuan, internet disamping memiliki dampak positif, mengandung dampak negatif.

Kekerasan Gender Berbasis Online (KGBO) terutama terjadi ketika masyarakat mulai beralih ke platform digital. Sebuah riset yang dikemukakan oelh Riset Plan International menyebutkan lebih dari setengah anak perempuan yang menjadi responden mengaku pernah mengalami kekerasan atau pelecehan di dunia maya. Riset ini melibatkan 14 ribu anak perempuan di 31 negara di dunia.

Sebanyak 500 anak dan perempuan muda Indonesia terlibat di dalamnya. Dari total keseluruhan responden, mayoritas mengaku tidak saling mengenal pelaku KGBO, dengan rincian sebagai berikut 36% adalah orang asing, 32 % pengguna tanpa identitas (anonym), 29% seseorang di media sosial yang bukan teman, dan 16% sekelompok orang asing. Akan tetapi, data ini tidak berarti orang terdekat tidak berpotensi untuk menjadi pelaku.

Ternyata sebanyak 235 pelaku merupakan kenalan di sekolah atau di tempat kerja. Selain itu sebanyak 21% merupakan pacar/mantan pacar (Komnas Perempuan, 2020).

Pada kejahatan cyber, umumnya pelaku adalah orang yang pasti mempunyai kemampuan serta pengetahuan yang sangat mumpuni dalam bidang ilmu komuter (Sudiyawati & Mertha, 2022). Para pelaku ini selain paham tentang pemrograman komputer mereka juga dapat menganalisis cara kerja sistem yang berjalan pada komputer. Mereka memiliki kemampuan menelaah celah yang ada untuk kemudian melakukan tindak kejahatan.

Kekerasan berbasis gender online ini merupakan salah satu dari sekian macam kejahatan baru yang terjadi yang disebabkan kareana perkembangan teknologi informasi dan komunkasi. Dalam hal ini berkembangnya “media yang baru” berfungsi sebagai sarana terjadinya kejahatan di dunia siber yang membuat adanya hubungan sosial baru yang tercipta melalui dunia virtual/maya.

Interaksi ini yang kemudian dinamakan cyber community dengan mencakup beberapa jenis modus operandi antara lain pelecehan online (Cyber Harrasment), pendekatan untuk memperdaya (Cyber Grooming), peretasan (Hacking), pelanggaran privacy (Infringment of Privacy), ancaman distribusi foto/video pribadi (Malicious Distribution), Revenge Porn, Impersonasi, pencemaran nama baik dan rekruitmen online (online recruitment).

Seiring perkembangan teknologi, muncul Teknologi Artificial Intelligence (AI) yang merupakan bagian dari bidang ilmu komputer yang bertujuan untuk menciptakan mesin atau program komputer yang dapat belajar, berpikir, dan bertindak seperti manusia. AI atau kecerdasan buatan ini mencakup sejumlah Teknik yang memungkinkan mesin untuk meniru kemampuan manusia, misalnya pemrosesan Bahasa alami, pengenalan pola, pemecahan masalah dan juga termasuk dalam hal ini pengambilan keputusan (Razanda & Rameza, 2023)

AI sendiri dapat digunakan dalam berbagai aplikasi mulai dari layanan perbankan, diagnosa medis, kendaraan otonom, hingga personalisasi layanan online. Di balik manfaat yang ditawarkan, ternyata AI juga mengandung dampak negatif seperti privasi, keamanan, bias serta dampak sosial yang mungkin timbul sebagai akibat penggunaannya.

Selain itu AI juga dapat digunakan predator seksual untuk menciptakan konten yang merugikan individu, terutama anak-anak dan perempuan. Bahaya pornografi merupakan salah satu dampak yang ditimbulkan dari hadirnya teknologi AI ini, mengingat teknologi ini memiliki karaktersitik penyebarannya yang mudah.

Teknologi AI terutama dalam hal konten audio dan visual telah digunakan untuk membuat konten pornografi palsu yang dikenal sebagai “deepfake”.

Dalam risetnya Chidera Okolie (2023) mengungkapkan beberapa alasan atau motif dari pelaku cyber crime dalam kasus deepfakes antara lain kesenangan seksual, melakukan penindasan dengan tujuan untuk menunjukan kekuasaan. Di sini pelaku berulangkali menyebabkan kerugian secara psikologis dan emosional terhadap korban.

Teknologi deepfake menimbulkan resiko yang signifikan bagi korban kekerasan dalam rumah tangga, karena pelaku dapat menggunakan deepfake untuk mengancam, memeras dan menganiaya mereka, mengabaikan persetujuan, motif balas dendam, kepuasan maskulinitas pelaku dll.

Berdasarkan penelitian, perempuan cenderung lebih sering mengunggah foto di media sosial daripada laki-laki. Mereka seringkali lebih aktif dalam berbagi gambar mereka, terutama di platform seperti Instagram. Laki-laki di sisi lain cenderung lebih fokus pada konten teks atau postingan yang berfokuspada topik tertentu seperti berita, politik atau hobi tertentu.mereka mungkin lebih cenderung menggunakan media sosial untuk berinteraksi dalam bentuk teks atau postingan pendek.

Kekerasan berbasis online terhadap perempuan merupakan masalah serius yang dapat memiliki dampak yang merugikan bagi korban baik secara psikologis, emosional, dan juga sosial, kecanggihan teknologi dan perkembangan kecerdasan buatan (AI) telah membawa dampak yang cukup signifikan pada jenis kekerasan ini antara lain, pelecehan dan intimidasi. Pada kasus penggunaan teknologi AI, pelaku dapat melakukan otomatisasi serangan online seperti pelecehan verbal, ancaman, dan juga intimidasi pada korbannya. Chatbot atau program berbasis AI dapat digunakan untuk mengirimkan pesan-pesan yang merendahkan perempuan secara berulang-ulang, menciptakan atmosfer yang tidak aman secara online kepada korban.

Teknologi AI juga disalahgunakan dalam bentuk penyebaran gambar dan video pornografi balas dendam. AI digunakan dengan cara memanipulasi gambar atau video perempuan secara digital, sehingga dapat digunakan sebagai alat untuk memeras atau mempermalukan mereka.

Kasus ini sering digunakan dalam kasus pornografi balas dendam. Teknologi AI, terutama dalam hal generasi konten audio dan visual telah digunakan untuk membuat konten pornografi palsu yang sulit untuk dibedakan dari materi aslinya, aktivitas ini digunakan pelaku untuk meretas, memeras atau untuk memfitnah seseorang.

AI juga dapat disalahgunakan untuk menyaring gambar ataupun video pornografi yang bisa jadi telah dibagikan tanpa izin atau melalui pelanggaran privasi, seperti pemalsuan foto-foto yang menampilkan seseorang dalam konteks yang merugikan.

Seperti bentuk-bentuk pelecehan seksual lainnya yang intinya adalah tidak adanya persetujuan, para pelaku pelecehan seksual berbasis gambar, terutama dalam bentuk deepfake dimotivasi oleh kemungkinan simulasi sensorik melalui video yang diubah AI dan bertujuan untuk menghindari kebutuhan untuk mencari dan mendapatkan persetujuan. Seperti yang dialami Scarlett Johansson, aktris Hollywood ini mengalami deepfake video sex.

Peristiwa yang sama juga diamali Kristen Bell, dimana ia sangat terkejut saat mendapati wajahnya digunakan untuk konten manipulasi pornografi.

Perempuan yang menjadi korban kekerasan gender berbasis oline sering mengalami stigma dan dampak psikologis yang serius seperti kecemasan, depresi dan juga isolasi sosial. Sayangnya tidak semua perempuan memiliki akses yang sama tentang cara melindungi diri mereka dari kekerasan berbasis online. Cara ini diharapkan mampu membuat mereka membela diri mereka.

Teknologi AI itu sendiri bukanlah sesuatu yang berbahaya, akan tetapi bagaimana kita selaku pengguna (user) yang digunakan oleh individu atau kelompok tertentu yang dapat menimbulkan masalah. Oleh karena itu, sangat penting untuk mengembangkan peraturan dan kontrol yang efektif untuk mengatasi penggunaan AI dalam konteks pornografi illegal atau merugikan, sambal juga mempromosikan literasi dan kesadaran yang lebih besar tentang bahaya yang terkait dengan konsumsi pornografi yang tidak sehat.

Kekerasan terhadap perempuan merupakan pelanggaran yang paling kejam yang dialami perempuan. Pada lingkup dunia, perempuan dan anak merupakan dua kelompok yang rentan terhadap anacaman kekerasan kekerasan baik secara fisik maupun mental. Selain itu, kemiskinan, kekerasan dan tradisi budaya menindas jutaan anak perempuan di seluruh dunia. Tercatat sebanyak 120 juta anak perempuan diseluruh dunia pernah mengalami kekerasan seksual. Satu dari sepuluh perempuan berusia dibawah 20 tahun pernah dipaksa melakukan hubungan seksual.

Laksmi Rachmaria, S. Sos, M. I. Kom

Dosen Prodi Ilmu Komunikasi, Universitas Budi Luhur

(Angkasa Yudhistira)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya