BOGOR - Seorang sales panci berinisial NFD ditangkap warga di wilayah Kecamatan Tanah Sareal, Kota Bogor, Jawa Barat. Wanita itu diamankan karena ketahuan mengambil cincin emas milik warga.
Kapolsek Tanah Sareal Kompol Ariani mengatakan peristiwa itu terjadi pada Minggu 28 Januari 2024. Berawal ketika pelaku datang ke rumah korban untuk menawarkan panci presto yang dibawanya.
"Setelah berada di dalam rumah (korban), pelaku tertarik melihat cincin yang dipakai korban," kata Ariani dalam keterangannya, Senin (29/1/2024).
BACA JUGA: