Karena ketakutan, dalam perjalanan pelaku sempat membuang cincin korban ke selokan. Setelah didesak oleh keluarga korban, akhirnya pelaku mengakui perbuatannya telah menukar cincin korban.
"Pelaku diamankan ke rumah Ketua RT dan anak korban menghubungi Bhabinkamtibas dan dibawa ke Polsek Tanah Sareal," terangnya.
Selanjutnya, keluarga korban dengan pelaku serta masyarakat melakukan mediasi di Polsek Tanah Sareal. Hingga akhirnya kedua belah pihak, memilih untuk berdamai tidak melanjutkam proses hukum.
"Di Polsek dimediasi dengan memanggil RT, RW, keluarga korban dan keluarga terduga pelaku. Iya (damai)," tutupnya.
(Salman Mardira)