Hari Ini, PN Jaksel Putuskan Praperadilan Eks Wamenkumham Eddy Hiariej dan Firli Bahuri

Ari Sandita Murti, Jurnalis
Selasa 30 Januari 2024 08:34 WIB
Edward Omar Sharif Hiariej atau Eddy Hiariej (Foto: MPI)
Share :

 BACA JUGA:

Sedangkan pada sidang gugatan praperadilan sah tidaknya penetapan tersangka Firli Bahuri oleh polisi, agendanya seharusnya pembacaan gugatan praperadilan. Namun, kubu Firli sudah mencabut gugatan praperadilan tersebut.

"Jika benar ada surat permohonan pencabutan praperadilan dan telah diterima oleh hakim praperadilan dimaksud, maka surat permohonan itu akan dibacakan oleh hakim di depan persidangan pada sidang pertama hari Selasa, 30 Januari 2024," kata Djuyamto lagi.

(Salman Mardira)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya