Diputuskan Bersalah, Imran Khan dan Istri Dipenjara 14 Tahun karena Korupsi

Susi Susanti, Jurnalis
Rabu 31 Januari 2024 18:18 WIB
Imran Khan dan istri dihukum penjara 14 tahun karena kasus korupsi (Foto: AP)
Share :

PAKISTAN - Imran Khan dan istrinya Bushra Bibi diputuskan bersalah dan dipenjara selama 14 tahun. Ini menjadi hukuman kedua yang dijatuhkan kepada mantan Perdana Menteri (PM) Pakistan tersebut dalam dua hari berturt-turut.

Kedua hukuman tersebut dijatuhkan hanya seminggu sebelum negara Asia Selatan itu mengadakan pemilu di mana ia dilarang mencalonkan diri.

Khan, yang digulingkan sebagai PM oleh lawan-lawannya pada 2022, sudah menjalani hukuman tiga tahun penjara karena korupsi.

Dia mengatakan banyak kasus yang menimpanya bermotif politik. Kasus pengadilan pada Rabu (31/1/2024) berkisar pada tuduhan atas hadiah negara yang dia dan istrinya terima saat menjabat. Sedangkan kasus pada Selasa (30/1/2024), di mana dia dijatuhi hukuman 10 tahun, karena membocorkan dokumen rahasia negara. Diperkirakan kedua hukuman tersebut akan berjalan bersamaan, meski hal itu belum bisa dipastikan.

Pengadilan juga memerintahkan pasangan tersebut membayar denda sekitar 1,5 miliar rupee.

Partai Pakistan Tehreek-e-Insaf (PTI) yang dipimpin Khan juga mengatakan bahwa hukuman tersebut semakin melarang pemimpin mereka melakukan pekerjaan politik di masa depan. Khan akan didiskualifikasi selama 10 tahun dari memegang jabatan publik.

Pengacara Khan mengatakan mereka akan mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi Pakistan dalam kedua kasus tersebut.

Mantan bintang kriket terkemuka dan internasional ini telah ditahan sejak Agustus lalu ketika dia ditangkap, sebagian besar menjalani hukuman di penjara Adiala di Rawalpindi.

Istrinya Bushra Bibi, yang telah keluar dari tahanan, menyerahkan diri di penjara pada Rabu (31/1/2024). Dia biasanya tidak menonjolkan diri selama masa jabatannya. Keduanya menikah pada 2018, beberapa bulan sebelum Khan terpilih sebagai PM.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya