Diputuskan Bersalah, Imran Khan dan Istri Dipenjara 14 Tahun karena Korupsi

Susi Susanti, Jurnalis
Rabu 31 Januari 2024 18:18 WIB
Imran Khan dan istri dihukum penjara 14 tahun karena kasus korupsi (Foto: AP)
Share :

Keduanya membantah keras tuduhan yang diajukan oleh pengawas antikorupsi Pakistan bahwa mereka telah menjual atau menyimpan hadiah negara yang diterima saat menjabat untuk keuntungan pribadi. Hadiah tersebut termasuk satu set perhiasan dari Putra Mahkota Arab Saudi.

PTI menggambarkan kasus-kasus terhadap Khan sebagai kasus palsu, dengan alasan persidangan dilakukan di bawah tekanan di "pengadilan kanguru", yang prosesnya dilakukan dengan terburu-buru.

PTI menegaskan Keputusan pada Rabu (31/1/2024)ini menandai hari menyedihkan lainnya dalam sejarah sistem peradilan dan menuduh sistem peradilan sedang “dibongkar”.

“Pertanyaan silang tidak diperbolehkan, tidak ada argumen akhir yang dapat disimpulkan dan keputusan muncul seperti proses yang telah ditentukan sebelumnya dalam permainan,” katanya.

Pengacara Khan juga mengatakan dia tidak diberi kesempatan untuk membela diri dalam persidangan yang berjalan lebih cepat dari perkiraan. Hakim juga membacakan putusan saat Khan, Bibi atau tim hukum mereka tidak berada di ruang sidang.

Khan belum secara resmi mengomentari putusan pada Rabu (31/1/2024) itu. Dia mengecam keputusan pada Selasa (30/1/2024) di mana hakim memutuskan dia bersalah karena mengungkap dokumen rahasia dan merusak hubungan diplomatik.

Setelah putusan tersebut, ia mengatakan kepada para pengikutnya dalam sebuah pernyataan yang dirilis di akun X (sebelumnya Twitter), untuk membalas dendam atas setiap ketidakadilan dengan memberikan suara Anda pada 8 Februari sambil tetap bersikap damai.

Bahkan sebelum hukuman ini dijatuhkan, banyak orang sudah mempertanyakan kredibilitas pemilu yang akan digelar pada Kamis (8/2/2024) depan mengingat sejauh mana Khan dan partainya dikesampingkan.

(Susi Susanti)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya