PALEMBANG - Sebanyak tujuh pelaku perampokan yang terjadi di Kabupaten Muaraenim Enim, Sumatera Selatan, Kamis 18 Januari 2024, ditangkap Unit 4 Subdit 3 Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel.
Direktur Ditreskrimum Polda Sumsel, Kombes Pol Anwar Reksowidjojo mengatakan, bahwa dari aksi tersebut para pelaku membawa kabur uang tunai Rp131 juta milik salah satu nasabah bank.
"Selain merampok uang Rp131 juta milik korban, para pelaku juga melukai korban yang baru keluar dari bank dengan menggunakan senjata tajam. Bahkan, salah satu pelaku yang diringkus merupakan perempuan," ujar Anwar Reksowidjojo, Selasa (30/1/2024).
Video aksi peristiwa perampokan tersebut sebelumnya sempat viral di media sosial (medsos), lantaran awalnya korban Dedi Kurniawan (37) diduga dikeroyok empat pengendara motor yang masih mengenakan helm.
"Dalam video yang beredar di medsos, korban dihajar hingga terguling-guling oleh dua orang pelaku. Sedangkan dua pelaku lainnya standby di sepeda motornya di sisi kiri dan kanan jalan TKP," jelasnya.
Dijelaskan Anwar, ketujuh pelaku yakni H (28), NR (19), RA (27), RN (21), R (26), HI alias Biron (28) dan Rs (27).
Menurutnya, usai melancarkan aksinya dan membawa kabut uang ratusan juta milik korban, para pelaku tersebut kabur ke Kabupaten Magelang, Provinsi Jawa Tengah.
"Mereka bersembunyi di Homestay WIlly yang beralamat di Jalan Badrawati Ngarang 2, RT 04 RW 06, Kecamatan Borobudur, Kabupaten Magelang, Provinsi Jateng," ujarnya.