Oknum Komisoner KPUD Padangsidempuan Jadi Tersangka Pemerasan, Begini Reaksi KPU

Jonathan Simanjuntak, Jurnalis
Kamis 01 Februari 2024 06:00 WIB
Ilustrasi (Foto: Dok Antara)
Share :

 

JAKARTA - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy’ari angkat bicara mengenai penetapan tersangka Komisioner KPU Padangsidempuan Parlagutan Harahap atas dugaan tindak pemerasan terhadap calon legislatif.

Menurutnya, kasus ini menjadi shock therapy agar seluruh pejabat KPU tidak main-main dalam menjalankan tugasnya.

“Ini yang terpenting menjadi shock therapy bagi para penyelenggara lain bahwa penyelenggara Pemilu di tingkat apapun pusat, provinsi, kabupaten kota, sampai di TPS dan KPPS tidak boleh main-main,” kata Hasyim kepada wartawan, Rabu (31/1/2024).

Hasyim menegaskan pejabat KPU tidak boleh memanipulasi suara, bahkan menjajikan sesuatu. Sebab, kata Hasyim, penggunaan jabatannya itu dapat mempengaruhi perolehan suara peserta Pemilu.

“Tidak boleh memanipulasi suara, menjanjikan sesuatu atau menerima sesuatu yang kira-kira karena jabatannya. Itu akan mempengaruhi perolehan suara peserta Pemilu, calon dan seterusnya,” kata dia.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya