"Demi penguatan kualitas demokrasi, semua penyelenggara negara, termasuk presiden, harus netral dalam Pemilu," tulis rilis tersebut.
Para penyelenggara negara disebut PGI tidak boleh berpihak pada salah satu pasangan calon, melainkan harus tunduk terhadap konstitusi dan menjaga nilai-nilai etis-moral bangsa yang melampaui sekedar kepatuhan pada hukum, demi keutuhan dan kelangsungan kesatuan bangsa.
"Untuk itu sidang juga menyerukan kepada umat Kristiani di Indonesia untuk bekerja sama dengan berbagai unsur masyarakat sipil bangsa mengawal pelaksanaan Pemilu sehingga dapat berjalan tanpa tekanan dan kecurangan, termasuk dalam bentuk politik uang," papar rilis tersebut.
(Khafid Mardiyansyah)