JAKARTA - Polda Metro Jaya hari ini akan memeriksa kejiwaan terhadap Francisca Candra Novitasari atau Siskaeee, tersangka kasus film porno lokal. Pemeriksaan dilakukan untuk menindaklanjuti pengakuan dari pengacara Siskaeee bahwa kliennya mengalami gangguan jiwa.
“Penyidik sudah berkoordinasi terus dengan Biddokkes PMJ (Bidang Kedokteran dan Kesehatan Polda Metro Jaya) untuk melakukan tes kejiwaan terhadap tersangka S,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, Kamis (1/2/2024).
Menurut Ade Ary, pemeriksan pada hari ini merupakan rangkaian tes kesehatan jiwa yang sebelumnya telah dilakukan pada 29 hingga 31 Januari 2024.
BACA JUGA: