Hari Ini, KPK Panggil Bupati Sidoarjo Terkait Korupsi Insentif Pegawai BPPD

Nur Khabibi, Jurnalis
Jum'at 02 Februari 2024 09:15 WIB
Gedung KPK (Foto: Okezone)
Share :

Ghufron menyebutkan, besaran insentif yang dikenakan beragam, mulai dari 10 persen hingga 30 persen dari masing-masing yang diterima pegawai BPPD.

Agar tidak terendus aparat penegak hukum (APH), SW menyampaikan adanya potongan tersebut secara lisan dan melarang hal tersebut dibahas melalui aplikasi pesan WhatsApp.

"Permintaan potongan dana insentif ini disampaikan secara lisan oleh SW pada para ASN dibeberapa kesempatan dan adanya larangan untuk tidak membahas potongan dimaksud melalui alat komunikasi diantaranya melalui percakapan WhatsApp," ujarnya.

(Arief Setyadi )

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya