4 Fakta Terdakwa Penipuan Tiket Coldplay Ajeng Ayulina Dituntut 2,5 Tahun Penjara

Muhammad Refi Sandi, Jurnalis
Jum'at 02 Februari 2024 08:02 WIB
Konser Coldplay di SUGBK Jakarta, Rabu 15 November 2023 malam. (Foto: MPI/Aldhi Chandra)
Share :

Kuasa hukum Epta Inggie Artha, Muhammad Ferry Insan menyebut pihaknya keberatan dengan tuntutan JPU. Ia berharap terdakwa dituntutmaksimal sesuai Pasal 378 KUHP tentang penipuan.

"Harapannya tuntutan maksimallah, 4 tahun penjara sesuai Pasal 378 tentang penipuan," ujar Ferry kepada wartawan.

 BACA JUGA:

Tempuh jalur perdata

Epta Inggie Artha bersama tim kuasa hukumnya tak puasa hanya menyeret Ajeng Ayulina dalam ranah pidana umum. Mereka berencana menempuh jalur perdata sambil menunggu vonis terhadap Ajeng Ayulina, agar uang kerugiannya bisa dikembalikan.

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya