Cekcok Gegara Uang, Juru Parkir di Karo Aniaya Rekannya hingga Tewas

Wahyudi Aulia Siregar, Jurnalis
Jum'at 02 Februari 2024 16:12 WIB
Polisi tangkap juru parkir pelaku pembunuhan. (Foto: Dok Ist)
Share :

Usai melakukan penyelidikan, petugas menangkap pelaku dan membawanya ke kantor polisi.

"Untuk saat ini pelaku BLD sudah ditahan di RTP Mapolres Tanah Karo dengan ancaman hukuman kurungan penjara maksimal tujuh tahun," pungkasnya.

(Qur'anul Hidayat)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya