Eks Dirut Pertamina Karen Agustiawan Segera Jalani Sidang Perdana Korupsi LNG

Nur Khabibi, Jurnalis
Sabtu 03 Februari 2024 09:21 WIB
Karen Agustiawan Segera Disidang/Foto: Antara
Share :

Masih kata Ali, penahanan selanjutnya menjadi wewenang pengadilan tindak pidana korupsi. KPK pun siap membeberkan kasus tersebut saat pembacaan dakwaan nanti.

"Tim Jaksa siap membuka terang benderang perbuatan terdakwa saat agenda persidangan pertama yaitu pembacaan surat dakwaan,"pungkasnya.

(Fahmi Firdaus )

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya