JAKARTA - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya kembali membuka layanan SIM Keliling bagi masyarakat yang ingin mengurus perpanjangan masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM) di Jakarta, pada hari ini, Senin (5/2/2024).
Melansir dari akun media sosial resminya @TMCPoldaMetro, layanan SIM Keliling ini beroperasi dari pukul 08.00 WIB sampai 14.00 WIB. Berikut lokasinya:
Gempa Besar M5,3 Guncang Keerom Papua, Begini Analisis BMKG
Jaktim : Mall Grand Cakung
Jaksel : Kampus Trilogi Kalibata