Pelaku Begal Payudara di Semarang Ditangkap, Sudah Beraksi 8 Kali Sasar Pelajar

Eka Setiawan , Jurnalis
Senin 05 Februari 2024 13:25 WIB
Pelaku begal payudara ditangkap. (Foto: Dok Ist)
Share :

“Hasil pemeriksaan Unit PPA, pelaku ini memang punya kelainan atau kesenangan yang tidak sewajarnya,” sambungnya.

Dio kini dijerat Pasal 289 KUHP dan Pasal 281 KUHP ancaman pidana penjara maksimal 9 tahun 2 bulan. Dia ditahan di Polrestabes Semarang. Pelaku Dio mengaku saat beraksi dalam kondisi mabuk.

“Targetnya acak, kebanyakan pelajar, habis ngelakuin (aksi) saya langsung pergi,” kata Dio.

(Qur'anul Hidayat)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya